Sidang Perdana Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Dilakukan 21 Agustus
Senin, 19 Agustus 2024 | 18:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - 'Crazy Rich PIK' Helena Lim segera menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Rencananya, sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).
"Penetapan hari sidangnya sudah ada, yaitu pada 21 Agustus 2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi awak media, Senin (19/8/2024).
Harli mengatakan Helena Lim bakal menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut. Sementara tersangka lain masih menunggu jadwal persidangan dari PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Iya baru Helena yang ada penetapannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara Helena Lim di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
BACA JUGA
Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim Disita, Kejagung: Bukti Serius Tangani Kasus Korupsi
Helena Lim didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




