Jalur ke Puncak Macet hingga 8 Km, Polres Bogor Sebut Akibat Overload Kendaraan
Sabtu, 14 September 2024 | 12:27 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor memberikan klarifikasi perihal adanya kemacetan yang terjadi pada jalur Puncak, Jawa Barat hingga 8 kilometer (km) imbas libur panjang Maulid Nabi selama tiga hari.
Kepala Bagian Pembinaan Anggota dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyatakan, pihaknya memberlakukan kebijakan sistem satu arah sebanyak tiga kali dari biasanya hanya dilakukan dua kali untuk mengurai arus kendaraan.
Peningkatan arus kendaraan menuju kawasan Puncak sudah terlihat sejak pukul 06.00 WIB. Ribuan kendaraan menuju Puncak untuk sekadar berwisata menikmati hawa sejuk pegunungan.
Ardian Novianto menyatakan tingginya animo wisatawan memadati Puncak, Jawa Barat diperkirakan mencapai 30 persen jika dibanding pada hari libur biasanya.
Dari data yang masuk pada pukul 09.00 WIB ruas jalan di Puncak dinyatakan melebihi kapasitas atau overload, yaitu per jam rata-rata terdapat 2.800 kendaraan menuju ke Puncak. Padahal sesuai kapasitas, arus normal mencapai 1.500.
"Kita pantau sejak pagi rata-rata per jam sekitar 2.800 kendaraan. Ini jauh dari angka batas maksimal 2.000 atau sekitar 1.500 kendaraan," ungkap Ardian, Sabtu (14/9/2024).
Ia menyebut pukul 09.00 WIB, sebanyak 20 ribu kendaraan melintas wilayah Puncak, Jawa Barat, dengan rincian 12.000 kendaraan menuju Puncak dan 8.000 kendaraan menuju Jakarta.
Demi mengantisipasi kondisi ini, Satlantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan sistem satu arah sebanyak tiga kali, yaitu dua kali dari Jakarta menuju Puncak dan satu kali dari Puncak menuju Jakarta.
"Teknisnya pagi dilakukan satu arah ke Puncak dan kemudian langsung dilakukan ke arah sebaliknya. Untuk sore atau malam, diberlakukan ke atas lagi," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




