Uya Kuya, Eko ‘Patrio’ hingga Nafa Urbach Bakal Disidang MKD DPR
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyetujui bakal menggelar sidang untuk lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masing-masing, termasuk Uya Kuya dan Nafa Urbach sebagai kelanjutan dari aksi unjuk rasa masyarakat pada Agustus 2025.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, kelima anggota tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio”, Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR berstatus nonaktif,” katanya dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/10/2025).
Nazaruddin menambahkan, keputusan tersebut diambil seusai pihaknya menggelar rapat tertutup pada Kamis (30/10/2025). Keputusan tersebut dihadiri oleh empat dari lima pimpinan MKD, termasuk dirinya.
“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen dan berpedoman pada prinsip penegakan etik,” katanya.
Meski demikian, Nazaruddin belum membeberkan secara detail kapan MKD akan menggelar sidang etik Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya tersebut.
Sebelumnya, kelima anggota DPR periode 2024-2029 itu dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing setelah pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik dan berujung aksi massa hingga penjarahan rumah Sahroni, Uya Kuya, Eko “Patrio” dan Nafa Urbach tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




