Rieke Diah Pitaloka Minta Publik Kawal Kasus Bocah Dianiaya Ibu Tiri
Jumat, 27 Februari 2026 | 16:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka meminta publik turut mengawal kasus kematian NS (13) yang diduga tewas di tangan ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Permintaan tersebut disampaikan Rieke saat mendampingi ibu kandung NS mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia menduga, dalam kasus ini tidak hanya Teni Ridha Shi yang menjadi tersangka, tetapi ada kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat.
Rieke Diah Pitaloka juga mengungkapkan, dirinya menerima informasi bahwa ibu kandung NS, Lisna, semasa masih menikah dengan Anwar Satibi, kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kita tidak terjebak untuk mengerucut ke satu pelaku. Ibu kandung Nizam (Lisna) sebetulnya juga merupakan korban KDRT saat masih berumah tangga dengan ayahanda almarhum Nizam. Saya tegaskan, terhadap indikasi kuat pelaku KDRT tersebut, Anda tidak perlu mengancam secara terbuka kepada ibu kandung NS dan melarang korban untuk berbicara,” ujar Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di LPSK, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, larangan atau ancaman terhadap ibu korban agar tidak berbicara terkait dugaan KDRT sudah memenuhi unsur pidana dan dapat diproses secara hukum.
“Pengancaman terbuka ketika ibu kandung korban berbicara, itu saja sudah memenuhi pasal dan dapat dikenakan KUHP. Saya yakin aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan akan mengungkap fakta serta kebenaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Lisnawati, ibu kandung NS, mendatangi LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (27/2/2026) untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Langkah tersebut diambil setelah ia mengaku menerima teror dari nomor telepon misterius dalam beberapa hari terakhir.
NS merupakan remaja berusia 13 tahun yang diduga meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum meninggal, NS diduga disiksa dengan cara dicekoki air panas hingga mengalami pembengkakan pada sejumlah organ tubuhnya.
Dalam kasus ini, Rieke Diah Pitaloka menegaskan pentingnya pengawalan publik agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




