Kemenkes Sebut Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis
Rabu, 1 April 2026 | 16:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah terjadi penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia. Hingga minggu ke-12 tahun 2026, jumlah kasus harian turun drastis hingga 93%, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, dr Andi Saguni, mengatakan tren penurunan tersebut terpantau terjadi secara konsisten di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus.
“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr Andi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (1/4/2026).
Merespons kecemasan masyarakat terkait validitas data selama periode libur Lebaran, dr Andi menegaskan sistem surveilans tetap berjalan maksimal. Pemantauan dilakukan secara real-time melalui metode new all record (NAR) dan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) yang bersumber dari fasilitas kesehatan. Data tersebut kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan di daerah untuk memastikan akurasi laporan kasus.
Meski tren kasus menunjukkan penurunan yang signifikan, Kemenkes mencatat terdapat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satunya kasus kematian dokter internsip di Kabupaten Cianjur berinisial AMW (25), yang meninggal dunia pada Kamis (26/3/2026) akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.
AMW diduga terpapar virus saat menangani pasien campak pada Rabu (8/3/2026). Meski telah mengalami gejala demam sejak Sabtu (18/3/2026), ia tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai dokter.
Kondisinya kemudian memburuk setelah muncul ruam pada Selasa (21/3/2026) hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran. Meski sempat dirawat intensif di ICU RS Cimacan, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian mengonfirmasi AMW positif terinfeksi campak.
Kasus tersebut terjadi ketika Kabupaten Cianjur mencatat total 15 kasus suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi, dengan puncak kasus terjadi pada pekan ke-10.
Secara nasional, Kemenkes mencatat sekitar 8% kasus campak terjadi pada kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun. Pada kelompok ini, faktor penyakit penyerta atau komorbid serta tingginya intensitas paparan disebut dapat meningkatkan risiko keparahan infeksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




