Akui Buat Kegaduhan, Urip Saputra Tidak Ditahan Polisi
Minggu, 20 November 2022 | 14:05 WIB
Bogor, Beritasatu.com – Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Tiga Satreskrim Polres Bogor, pelaku drama mati suri Urip Saputra tidak ditahan polisi. Urip Saputra diperbolehkan pulang setelah mengakui perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan.
Kapolres Bogor Iman Imanuddin menyatakan, kasus Urip Saputra diselesaikan lewat restorative justice. Polisi kini memburu siapa pengunggah video drama mati suri tersebut di dunia maya.
Ditemui wartawan di sela sela kagiatan bersih bersih Setu Cibinong, Minggu (20/11/2022), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan, saat diperiksa, rohaniwan warga Perumahan Ambar Dua, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor tersebut bersikap kooperatif kepada petugas.
Urip Saputra mengakui telah menyusun drama mati suri tersebut. Hal ini dilakukannya demi terhindar dari bayar utang senilai Rp 1,5 miliar. Urip utang uang sebesar itu kepada perusahaannya.
Pekan lalu, Urip Saputra membuat geger dunia maya karena video drama mati surinya tersebar di dunia maya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




