ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bripka Madih Mengadu ke Satgas Mafia Tanah

Jumat, 10 Februari 2023 | 15:23 WIB
SW
FB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FMB
Bripka Madih (kanan) didampingi pengacaranya, Yasin Hasan (kiri). 
Bripka Madih (kanan) didampingi pengacaranya, Yasin Hasan (kiri).  (Foto: Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.

Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

ADVERTISEMENT

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon