ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

1 Jam, 30 Pengendara Motor Berknalpot Bising Ditangkap di Bogor

Sabtu, 1 April 2023 | 12:36 WIB
HY
BW
Penulis: Heru Yustanto | Editor: BW
Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan Raya Bogor-Jakarta, di Kedunghalang, Kota Bogor, Sabtu 1 April 2023.
Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan Raya Bogor-Jakarta, di Kedunghalang, Kota Bogor, Sabtu 1 April 2023. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Penggunaan knalpot bising ini ternyata marak dilakukan warga, terbukti hanya dalam waktu sekitar satu jam saja petugas berhasil menangkap sekitar 30 knalpot bising.

Dalam razia sebelumnya, polisi berhasil menyita ratusan knalpot bising.

Selain itu, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering dilakukan seusai melakukan sahur.

ADVERTISEMENT

Razia tersebut membuat para pengguna kapok. Sihabudin (35), seorang mengendara mengaku awalnya hanya coba-coba menggunakan knalpot tidak standar.

Namun, setelah terjaring dirinya merasa sulit sendiri karena harus mengganti knalpot standar. Jika tidak, maka surat kendaraan ditahan petugas.

"Baru sih, tadinya coba-coba saja pakai knalpot ini. Nanti tidak lagi lah," ungkap Sihabudin.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Motor Knalpot Brong Diburu Poisi, Pelanggar Wajib Ganti Standar

Motor Knalpot Brong Diburu Poisi, Pelanggar Wajib Ganti Standar

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon