1 Jam, 30 Pengendara Motor Berknalpot Bising Ditangkap di Bogor
Sabtu, 1 April 2023 | 12:36 WIB
Penggunaan knalpot bising ini ternyata marak dilakukan warga, terbukti hanya dalam waktu sekitar satu jam saja petugas berhasil menangkap sekitar 30 knalpot bising.
Dalam razia sebelumnya, polisi berhasil menyita ratusan knalpot bising.
Selain itu, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering dilakukan seusai melakukan sahur.
Razia tersebut membuat para pengguna kapok. Sihabudin (35), seorang mengendara mengaku awalnya hanya coba-coba menggunakan knalpot tidak standar.
Namun, setelah terjaring dirinya merasa sulit sendiri karena harus mengganti knalpot standar. Jika tidak, maka surat kendaraan ditahan petugas.
"Baru sih, tadinya coba-coba saja pakai knalpot ini. Nanti tidak lagi lah," ungkap Sihabudin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




