1 Jam, 30 Pengendara Motor Berknalpot Bising Ditangkap di Bogor
Sabtu, 1 April 2023 | 12:36 WIB
Bogor, Beritasatu.com – Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia pengendara motor berknalpot bising di Jalan Raya Bogor-Jakarta, tepatnya Kedunghalang, Kota Bogor, Sabtu (1/4/2023) dinihari. Dalam 1 jam, 30 pengendara motor berknalpot bising ditangkap di Bogor.
Polisi menegaskan, penggunaan knalpot bising ini dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan. Selain itu, razia juga dilakukan sebagai antisipasi balap liar seusai jam sahur.
Razia knalpot bising ini digelar petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan aparat Denpom Bogor di Kedunghalang pada Jumat malam hingga Sabtu pagi tadi.
Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan dan diperiksa suara kendaraanya. Jika ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, maka langsung dijaring. Para pengendara kemudian diminta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar bawaan pabrik.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Bogor Kompol Galih Apria mengungkapkan, sedikitnya 30 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising ini.
Para pelanggar ini langsung diminta mengganti dengan knalpot standar. Razia ini digelar untuk merespons keluhan warga karena banyaknya penggunaan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan warga.
"Kita sering mendapat keluhan warga karena penggunaan knalpot bising ini. Warga merasa tidak nyaman," ungkap Galih.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




