ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahasiswa UI Dibunuh Seniornya, Pelaku Terlilit Utang dan Belum Bayar Kos

Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:27 WIB
AF
BW
Penulis: Achmad Fauzi | Editor: BW
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi (kanan) memberikan keterangan terkait pembunuhan mahassiwa UI di Depok, Jumat 4 Agustus 2023.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi (kanan) memberikan keterangan terkait pembunuhan mahassiwa UI di Depok, Jumat 4 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Achmad Fauzi)

Depok, Beritasatu.com - Motif Altafasalya Ardnika Basya (AAB, 23) membunuh Muhammad Naufal Zidan (MNZ 19), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) karena ingin menguasai harta korban. Pelaku mengambil dompet, HP (handphone), dan laptop mahasiswa UI jurusan sastra Rusia itu. AAB terlilit utang dan belum bayar kos.

MNZ, mahasiswa UI korban pembunuhan kakak kelasnya ini, dianggap sosok yang sukses di mata AAB sehingga pelaku iri.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pelaku pembunuhan mahasiswa UI terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan belum bayar uang kos.

ADVERTISEMENT

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol," katanya, Jumat (4/8/2023).

Pelaku kemudian ingin menguasai benda berharga milik korban. Laptop, dompet, dan ponsel korban diambil setelah pelaku menusuk korban.

AAB menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk. Korban ditusuk di sejumlah bagian menggunakan pisau. "Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut menggunakan pisau lipat," ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan korban ke kantong plastik hitam. Kemudian jasadnya disembunyikan di kolong.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban," katanya.

Peristiwa ini terjadi di kamar kos di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok. Diduga terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, baru diketahui dan dilaporkan ke polisi pada Jumat (4/8/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pada hari Jumat sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Beji Resmob, timsus serta Krimum Polres Metro Depok telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan di kamar 102 Jalan Palakali RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji Kota Depok," katanya.

Tim gabungan Polsek dan polres metro Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan didapat rekaman CCTV. Kemudian foto di CCTV tersebut ditujukan kepada teman korban.

"Saksi mengenali foto di CCTV tersebut kemudian tim mendatangi ke kosan pelaku di kos di Kukusan, Beji," tukasnya.

AAB diamankan ketika hendak keluar dari kosan. Petugas langsung membawa pelaku untuk diminta keterangan.

Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Metro Depok. Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI lewat Obrolan Chat Grup

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI lewat Obrolan Chat Grup

NASIONAL
Ratusan Mahasiswa UI Demo Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya

Ratusan Mahasiswa UI Demo Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya

JAKARTA
AHY Ajak Mahasiswa UI Hadapi Megatrend dan Bela Palestina

AHY Ajak Mahasiswa UI Hadapi Megatrend dan Bela Palestina

NASIONAL
Mahasiswa UI Desak Pembebasan Aktivis Ditahan Pascademo

Mahasiswa UI Desak Pembebasan Aktivis Ditahan Pascademo

NASIONAL
UI Wisudakan 9.817 Lulusan, Rektor Bangga Prestasi Mahasiswanya

UI Wisudakan 9.817 Lulusan, Rektor Bangga Prestasi Mahasiswanya

NASIONAL
500 Mahasiswa UI Akan Demo di Gedung DPR

500 Mahasiswa UI Akan Demo di Gedung DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon