ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Sudah 20 Kali Gugurkan Kandungan

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:45 WIB
GA
IC
Penulis: Gandhi Armansyah | Editor: CAH
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes  Gidion Arif Setyawan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes  Gidion Arif Setyawan (Beritasatu.com/Gandhi Armansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebuah unit apartemen yang berada di Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023) siang, diberi garis polisi oleh Polres Jakarta Utara, karena menjadi tempat praktik aborsi

Dari pengakuan salah seorang tersangka Darningsih, dirinya baru dua hari menyewa unit apartemen tersebut. Ia juga mengaku,  menerima upah dari calo yang mencari pasien sekitar Rp 2 juta sekali praktik.

"Baru. Rencananya baru mau saya kubur. Sebelum dirapikan saya sempat simpan di situ. (Soal harga) tergantung calonya, biasanya Rp 2 juta," ujar Darningsih di lokasi kejadian, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes  Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aborsi sebanyak 20 kali kepada para pasiennya. Untuk menarik pasien, pelaku mengaku sebagai dokter. Padahal tidak mempunyai pendidikan di bidang ke dokteran dan hanya lulusan tingkat SMA

"Dari situ kemudian dilakukan pengamanan terhadap lima orang yang ditetapkan tersangka dan 2 di antaranya kita lakukan penahanan, yaitu atas nama D seorang perempuan dan atas nama OIS itu juga seorang perempuan".

Gidion juga mengungkapkan peran dari masing-masing tersangka yang diamankan pihak kepolisian.

 “D berperan sebagai orang yang melakukan aborsi ilegal. Dia tidak mempunyai latar belakang medis dan tidak punya izin praktek kesehatan. Sementara yang OIS adalah orang yang membantu untuk melakukan praktiknya. Tiga lainnya yang satu adalah anak itu sendiri seorang perempuan yang mempunyai janin kemudian satu lagi adalah ibunya dan satu lagi adalah sesama pasien,” tutur Gidion. 

Dari pengakuan para tersangka praktik aborsi, mereka melakukannya secara berpindah tempat atau mobile.

Sementara itu mengenai upah yang didapat para tersangka bervariasi, tergantung dari kliennya. Diperkirakan bayarannya sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Respons Polisi Atas Dugaan Unsur Aborsi yang Dilakukan Anrez Adelio

Respons Polisi Atas Dugaan Unsur Aborsi yang Dilakukan Anrez Adelio

LIFESTYLE
Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Naik Jadi 12 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Naik Jadi 12 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Wanita Muda di Bekasi Nekat Gugurkan Kandungan demi Bisa Kerja

Wanita Muda di Bekasi Nekat Gugurkan Kandungan demi Bisa Kerja

JAWA BARAT
Terungkap di Persidangan, Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali

Terungkap di Persidangan, Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali

LIFESTYLE
Polisi Bongkar Aborsi Ilegal, ASN Puskesmas dan Mahasiswi Dibekuk

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal, ASN Puskesmas dan Mahasiswi Dibekuk

SULAWESI SELATAN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon