ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkab Bekasi Bantu Tertibkan APK di Masa Tenang

Minggu, 11 Februari 2024 | 05:00 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di JPO Salemba, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2024.
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di JPO Salemba, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2024. (BeritaSatu Photo/Joanito de Saojoao)

Bekasi, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membantu penyelenggara pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan masa tenang merupakan tahapan krusial menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dengan titik berat pada fungsi pengawasan Bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

"Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye," katanya di Cikarang seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/2/2024).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan telah menginstruksikan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, serta lurah untuk membantu membersihkan APK dengan berkoordinasi bersama Bawaslu dan panitia pengawas mengingat masih banyak alat peraga yang harus ditertibkan.

"Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah," ucapnya.

Dani memberikan apresiasi kepada seluruh petugas mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten yang telah bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu serta KPU dan seluruh instansi yang mendukung hingga hari ini, sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu dengan baik," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu, dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.

"Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," katanya.

Pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan  jajaran kecamatan untuk menertibkan APK mulai Minggu (11/2/2024) hingga H-1 pemungutan suara, selain juga melibatkan unsur lapisan masyarakat dan pengawas pemilu di level terbawah.

"Untuk hari pencoblosan 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayah, memastikan pengawas TPS ada dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon