Empat TPS di Kota Tangerang Akan Menggelar Pencoblosan Susulan
Kamis, 15 Februari 2024 | 22:00 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang akan melaksanakan pencoblosan susulan imbas terdampak banjir pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan TPS yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berlokasi di Kelurahan Larangan Utara, Tangerang.
"Ada empat TPS yang pemilunya itu susulan dikarenakan kondisi wilayahnya yang banjir dan tidak bisa dilaksanakan pemilu pada 14 Februari kemarin," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, Kamis (15/2/2024).
Qori menuturkan untuk TPS 01 ada 275 daftar pemilih tetap (DPT), TPS 02 ada 274 DPT, TPS 05 ada 292 DPT, dann TPS 06 sebanyak 289 DPT.
Menurutnya pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut mengacu pada peraturan PKPU nomor 25 yang didalamnya menerangkan salah satu poin tentang bencana alam.
"Kalau regulasi yang pertama dapat rekomendasi dari teman-temean PPK terkait kejadian yang ada di lapangan, salah satu poinya di PKPU nomor 25 itu terkait bencana alam banjir dan sebagainya. Kalau berdasarkan aturan dilaksanakan maksimal sepuluh hari setelah pencoblosan," ungkapnya.
KPU Kota Tangerang berencana dalam waktu dekat pemilu lanjutan di empat TPS tersebut akan dilaksanakan hari libur kerja.
"Mudah mudahan kita tetapkan di hari Minggu. Kenapa hari Minggu, yang pertama kita ingin partisipasi masyarakat pada saat hari libur itu juga partisipasinya banyak yang datang ke TPS," jelas Qori.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




