Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan di JLNT Casablanca
Selasa, 20 Februari 2024 | 12:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka kasus tabrakan pemotor lawan arus hingga menabrak mobil Toyota Fortuner di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada Minggu (18/2/2024).
Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita masih dalam lidik, karena masih kita dalami dan periksa saksi-saksi juga," ujar Diella saat dihubungi Selasa (20/2/2024).
Diella menjelaskan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana sekaligus mengetahui sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Nantinya, gelar perkara bakal dilakukan dalam 3 hari ke depan. "Mungkin dalam 2-3 hari ini ya," ungkapnya.
Sebelumnya, pemotor berinisial MAI mengalami kecelakaan di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada Minggu (18/2/2024).
MAI bersama rekannya F nekat melawan arah lantaran menghindari petugas kepolisian yang berjaga di JLNT Casablanca.
Nahas, saat melaju arah Kampung Melayu, MAI menabrak mobil Toyota Fortuner. Tabrakan pun tak terhindarkan hingga menyebabkan MAI tewas di lokasi.
Diella menyebut MAI mengalami luka serius di bagian kepala. Diella mengatakan kasus tersebut masih didalami oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




