ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Senin Depan, Munarman Hadapi Tuntutan

Senin, 7 Maret 2022 | 18:19 WIB
MN
WM
Penulis: Mikael Niman | Editor: WM
Mantan Sekum Front Pembela Islam Munarman (kedua kiri) saat diamankan Densus Antiteror, di kediamannya, di kawasan Pondok  Cabe, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekum Front Pembela Islam Munarman (kedua kiri) saat diamankan Densus Antiteror, di kediamannya, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua majelis hakim menjadwalkan agenda tuntutan terhadap terdakwa Munarman, pada Senin (14/7/2022) mendatang.

"‎Berikutnya, Senin tanggal 14 Maret diagendakan tuntutan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Munarman Kembali Klaim Dikriminalisasi di Sidang PN Jaktim

Setelah agenda tuntutan, selanjutnya diagendakan sidang pembelaan (pleidoi) yang dijadwalkan pada Senin, 21 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon