# SIDANG MUNARMAN
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN Jaktim) menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada terdakwa Munarman.
Sidang vonis Munarman, aparat gabungan memperketat pengamanan di PN Jaktim antara lain memasang barikade kawat berduri.
Tim penasihat hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menolak semua dakwaan dan tuntutan jaksa atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman menyebut jaksa sedang berhalusinasi sehingga memenjarakan dirinya atas tindakan terorisme.
Penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan, Munarman akan membacakan duplik pada sidang lanjutan, Jumat (25/3/2022).
Jaksa menuntut terdakwa Munarman sesuai dengan dakwaan kedua, yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Terorisme.
Munarman menyebut jaksa penuntut umum tidak serius menangani kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret dirinya.
Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara
Hari ini, Jaksa Penuntut Umum diagendakan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Munarman.
Ketua majelis hakim menjadwalkan agenda tuntutan terhadap terdakwa Munarman, pada Senin (14/7/2022) mendatang
NEWSLETTER