ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Relawan JoMan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Munarman

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:53 WIB
MN
BW
Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
PN Jaktim melanjutkan sidang dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu, 16 Februari 2022.
PN Jaktim melanjutkan sidang dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu, 16 Februari 2022. (Beritasatu.com/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasatu.com - Penasihat hukum Munarman menghadirkan enam saksi meringankan dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (23/2/2022). Mereka adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) serta seorang relawan Joko Widodo Mania (JoMan).

"Ada enam saksi yang dihadirkan, salah satunya Bang Noel dari JoMan," kata penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Munarman Ungkap Alasan Bahas Khilafah Islam Saat Ceramah di Makassar

Aziz berharap, kehadiran relawan JoMan akan melihat kasus mantan petinggi FPI, Munarman, secara objektif.

ADVERTISEMENT

"Dia akan melihat secara objektif kapasitas Pak Munarman ini memang seorang i‎ntelektual. Tidak bisa kita pidana seseorang karena pemikiran," ungkap Aziz.

Saat ini, baru empat saksi yang dimintai keterangannya. Sedangkan, dua saksi yan‎g meringankan lainnya akan diminta kesaksiannya siang ini di PN Jaktim, termasuk relawan JoMan yang belum bersaksi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon