Relawan JoMan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Munarman
Rabu, 23 Februari 2022 | 12:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penasihat hukum Munarman menghadirkan enam saksi meringankan dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (23/2/2022). Mereka adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) serta seorang relawan Joko Widodo Mania (JoMan).
"Ada enam saksi yang dihadirkan, salah satunya Bang Noel dari JoMan," kata penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Baca Juga: Munarman Ungkap Alasan Bahas Khilafah Islam Saat Ceramah di Makassar
Aziz berharap, kehadiran relawan JoMan akan melihat kasus mantan petinggi FPI, Munarman, secara objektif.
"Dia akan melihat secara objektif kapasitas Pak Munarman ini memang seorang intelektual. Tidak bisa kita pidana seseorang karena pemikiran," ungkap Aziz.
Saat ini, baru empat saksi yang dimintai keterangannya. Sedangkan, dua saksi yang meringankan lainnya akan diminta kesaksiannya siang ini di PN Jaktim, termasuk relawan JoMan yang belum bersaksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




