ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Besok, Munarman Bacakan Duplik

Kamis, 24 Maret 2022 | 08:13 WIB
MN
WM
Penulis: Mikael Niman | Editor: WM
Penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar (tengah).
Penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar (tengah). (Beritasatu.com/Mikael Niman)

"Memang sudah menjadi tugas jaksa menolak dan berlawanan dengan kita," kata Aziz Yanuar.

Dia menambahkan, Munarman dan penasihat hukumnya akan membacakan duplik pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: ‎Bacakan Pleidoi, Munarman Sebut Bukan Teroris

"Kami juga menolak tuntutan dagelan mereka. Jumat kita bacakan duplik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, agenda replik merupakan jawaban dari pembelaan terdakwa yang diajukan oleh jaksa. Sedangkan, duplik merupakan jawaban atas replik yang diajukan oleh terdakwa atau kuasa hukumnya.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut dituntut delapan tahun penjara. Munarman dinilai jaksa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yakni melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

Munarman Jadi Pengacara Eks Wamenaker Noel Terkait Kasus Pemerasan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon