Anggota Polisi Gadungan Ditangkap di Kawasan Puncak
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:07 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor menangkap seorang pemuda berinisial ZP yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, di kawasan Puncak. Motifnya, hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap saat pihaknya melakukan operasi lalu lintas di kawasan wisata Puncak pada Sabtu pekan lalu.
Saat itu, kata Iman, pihaknya mendapati tiga kendaraan yang beriringan melaju di kawasan Puncak menggunakan pelat nomor dinas polisi dengan kondisi berjalan di jalur yang berlawanan.
"Petugas kemudian memberhentikan kendaraan itu karena yang bersangkutan berada di jalur berlawanan. Kami lakukan pemeriksaan, dan pelaku mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Setelah dilakukan pengecekan ternyata identitasnya palsu," kata Iman di Mako Polres Bogor, Senin (28/3/2022).
Tiga kendaraan yang diamankan di antaranya Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova.
Baca Juga: Jadi Biang Macet, 3 Titik di Jalur Puncak Ini Akan Dibenahi
Menurut Iman, untuk dua orang pelaku lainnya, masih dalam pemeriksaan dugaan penggunaan narkotika. Namun dia memastikan jika ketiganya saling kenal.
Untuk pelaku ZP, Iman menyebutkan bahwa yang pria berusia 28 tahun tersebut dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Ke depan tentunya ini jadi pengalaman bagi kami. Karena kasus ini telah mencoreng nama baik polisi. Dan ini harus ditertibkan," tegas Iman.
Sementara, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyebut bahwa motif pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota untuk menghindari kemacetan jalur Puncak.
"Motifnya agar perjalanan lancar, menghindari kemacetan di kawasan Puncak" kata Siswo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




