Tangerang Larang Sahur On The Road
Kamis, 31 Maret 2022 | 11:43 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - 3 Polres di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan sahur on the road selama Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tawuran antarkelompok dan mencegah terjadinya kerawanan keamanan. Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Kombes Pol Komarudin saat menggelar pemusnahan minuman keras dan narkotika di Polres Tangerang Kota, Rabu (30/3/2022).
"Untuk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kegiatan sahur on the road selama Ramadan kita larang. Karena itu bisa menimbulkan potensi tawuran dan kerawanan sosial di masyarakat. Jadi kami imbau sahur saja di rumah masing-masing dengan keluarga atau kerabatnya," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polres Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Komarudin juga mengatakan, polisi meningkatkan penjagaan dan pengawasan di 12 titik lokasi yang tersebar di di Kota Tangerang mulai 1 April 2022.
"Pos pantau diaktifkan mulai pukul 24.00 WIB ke atas setiap harinya. Patroli juga akan dilakukan intensif untuk mencegah adanya kemungkinan adanya potensi kerawanan akibat aktivitas masyarakat," lanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




