Polda Metro: Belum Ada Wacana Menambah Kawasan Ganjil Genap
Selasa, 5 April 2022 | 20:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum akan menambah kawasan ganjil genap (gage).
"Saat ini kami dengan Dishub belum akan menambah kawasan gage menjadi 25 sebagaimana Peraturan Gubernur. Sementara ini kita tetap di 13 kawasan," kata Sambodo, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Wagub Riza: Ganjil Genap di Jakarta Akan Diperluas
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan mempelajari kemungkinan soal kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap diperluas seiring semakin macetnya Jakarta.
Pasalnya, kata Riza, saat ini di Jakarta masih diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di 13 ruas jalan.
"Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Riza, di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Kemacetan Jakarta itu, disebutkan oleh Riza, diduga menjadi penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Pada Rabu (30/3/2022), Jakarta menempati posisi keempat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Baca Juga: Kemacetan di Jakarta Meningkat Selama Ramadan, Berikut Penyebabnya
Berdasarkan laman web IQAir, Kamis, pukul 13.28 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada di level 166 AQI US, yang menyebabkan posisi Jakarta hanya kalah dari New Delhi (India), Karachi (Pakistan), dan Lahore (Pakistan).
Diketahui, ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




