Bupati Bogor Kecam Perilaku Ayah Siksa Anak Tiri di Bojonggede
Kamis, 7 April 2022 | 21:32 WIBBogor, Beritasatu.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengecam perilaku seorang ayah berinisial RR (25) yang melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya, di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku telah melanggar UU Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari," ujar Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Anak Korban Penganiayaan Ayah Tiri Alami Trauma
Ia berharap, pelaku yang menyiksa anak berusia delapan tahun itu dapat dihukum berat, sebagai komitmen Pemkab Bogor menjaga statusnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




