Niat Ikut Demo 11 April, 20 Pelajar di Bogor Malah Dibawa ke Kantor Polisi
Senin, 11 April 2022 | 16:22 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Sebanyak 20 pelajar di Bogor terjaring di sejumlah tempat karena diduga akan ikut dalam demo 11 April di Jakarta. Para pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan dilakukan tes narkoba.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, para pelajar itu terjaring saat petugas polisi bersama Satgas Pelajar menggelar razia di beberapa titik seperti stasiun, terminal, dan ruas jalan perbatasan.
"Berdasarkan isi chat di HP masing-masing pelajar, diketahui mereka memang berniat untuk ikut serta aksi demo 11 April di Jakarta," kata Susatyo, saat pengamanan unjuk rasa di Istana Bogor, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Pelajar SMA Diingatkan Tidak Terlibat Demo Mahasiswa 11 April
Meski demikian, polisi masih memeriksa para pelajar tersebut untuk memastikan rencana mengikuti demo tersebut atas inisiatif sendiri atau ajakan orang lain.
"Masih diperiksa ya, hanya saja berdasarkan pemeriksaan awal para pelajar ini terprovokasi undangan di medsos akhirnya ia mengajak temen-teman lain," katanya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine kepada para pelajar. Jika diketahui menggunakan narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Baca Juga: Demo 11 April, Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Mahasiswa
Sementara, Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor Ikbal mengatakan, sebanyak 20 pelajar diamankan, satu di antaranya merupakan pelajar perempuan. Selain itu, Satgas Pelajar juga mendapati tiga orang yang statusnya bukan pelajar turut diamankan karena dicurigai hendak mengikuti aksi demo ke Jakarta.
Berdasarkan catatannya, sejumlah pelajar SMK tersebut berasal dari Leuwiliang, Pamijahan, Ciampea, Kabupaten Bogor. Pelajar lainnya yang diamankan berasal dari Parung Kuda, Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan sejumlah pelajar, mereka mengakui akan mengikuti demo 11 April di Jakarta karena melihat ajakan dari media sosial.
Baca Juga: Demo di DPR Rusuh, Jalan Tol Dalam Kota Ditutup
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran imbauan pelajar tingkat SMA dan SMK di kota Bogor dan Depok tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
Imbauan agar pelajar SMA dan SMK tidak ikut berunjuk rasa tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SMA dan SMK tersebut, Disdik Kota Bogor meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi dan tidak mengijinkan keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




