Ingat! Libur Panjang Besok Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap
Kamis, 14 April 2022 | 23:08 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Selama libur panjang Wafat Isa Almasih dan akhir pekan, Jumat hingga Minggu (15-17/4/2022), Polres Bogor berlakukan ganjil genap di Jalur Puncak.
"Tanggal 15 sampai 17 April 2022, di jalur puncak berlaku ganjil genap," Kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, mengkonfirmasi, Kamis (14/4/2022) malam.
Kebijakan tersebut, lanjut Ketut, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak di Akhir Pekan.
Baca Juga: Puncak Padat, Polres Bogor Berlakukan One Way
Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor ini telah berlangsung sejak Jumat, mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Tidak hanya ganjil genap, kata dia, sejumlah rekayasa arus di sepanjang jalur tersebut guna memutus antrean saat lonjakan arus arus kendaraan.
"Sistem satu arah akan diberlakukan namun sifatnya situasional," katanya.
Baca Juga: Lalu Lintas Sepi, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di Jalur Puncak
Adapun pada Jumat besok akan diberlakukan sistem ganjil, yang direalisasikan di 8 titik lokasi checkpoint, seperti:
1. Pos Checkpoint Simpang Gadog
2. Pos Checkpoint Gate Tol Ciawi
3. Pos Checkpoint Sentul Utara
4. Pos Checkpoint Bellanova
5. Pos Checkpoint Rainbow Hills
6. Pos Checkpoint Pasir Angin
7. Pos Checkpoint Penutupan Arus Bendungan
8. Pos Checkpoint Cibanon.
Untuk itu, tambah Ketut, diimbau untuk para pengendara yang akan melintasi delapan ruas jalan ganjil genap Sentul dan Puncak Bogor, untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan sebelum bepergian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




