Bupati Ade Yasin Ingin Bogor Punya Perda Larangan Kawin Kontrak
Minggu, 24 April 2022 | 09:40 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan kajian ilmiah dan naskah akademik untuk dibahas bersama terkait peraturan daerah (perda) larangan kawin kontrak. Ke depan, Bupati Bogor Ade Yasin ingin larangan kawin kontrak tersebut diatur dalam perda.
Menurut Ade Yasin, perda larangan kawin kontrak melibatkan warga asing. Untuk itu, ia meminta secara khusus kepada Universitas Padjajaran (Unpad) untuk membuat naskah akademiknya.
Baca Juga: Perbup Cianjur Soal Larangan Kawin Kontrak Tunggu Evaluasi Jabar
Ade Yasin menjelaskan, pada Ijtim Ulama tahun sebelumnya, rencana perda larangan kawin kontrak ini disambut baik berbagai pihak tak hanya di Kabupaten Bogor. Para aktivis, baik perempuan maupun aktivis anti kekerasan terhadap perempuan turut mendung.
"Mereka mendukung dan memberikan penilaian yang baik dan bagus untuk Kabupaten Bogor. Mereka mendukung sekali agar segera diluncurkan perda larangan kawin kontrak tersebut," ujar Ade Yasin saat Ijtima Ulama 2022 di Auditorium Setda, Cibinong, Sabtu (23/4/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




