Bupati Ade Yasin Ingin Bogor Punya Perda Larangan Kawin Kontrak
Minggu, 24 April 2022 | 09:40 WIB
Menurut Ade Yasin, Perda Pondok Pesantren merupakan amanat UU 18/2019 tentang Pesantren.
UU ini, jelasnya, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan Islam, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Nantinya, kata Ade Yasin, Perda Ponpes ini akan memperkuat eksistensi dan memberikan legalitas atau payung hukum terhadap pesantren.
"Jadi saya minta tolong percepat pembahasannya agar segera masuk dalam Balegda di DPRD Kabupaten Bogor, karena yang membahas itu dewan, kami hanya menyodorkan hasil kajian dan rancangan lalu diberikannya kepada DPRD, dewan lah yang membahas itu," pinta Ade Yasin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




