ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Oknum Polisi di Bogor yang Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta Terancam Dipecat

Senin, 25 April 2022 | 09:53 WIB
VS
BW
Penulis: Vento Saudale | Editor: BW
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro (Istimewa)

Bogor, Beritasatu.com - Oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Bripka SAS terancam dipecat dengan tidak hormat setelah diduga menilang pengendara Rp 2,2 juta.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, Propam Polresta Bogor telah menangkap dan menahan SAS, oknum polisi pelaku pelanggaran prosedur tilang di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

"Sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Susatyo, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Propam Tangkap Oknum Polisi Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta di Bogor

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penyelidikan dan mengumpulan bukti, lanjut Susatyo, oknum polisi Bripka SAS, anggota Polsek Tanah Sareal melanggar Pasal 3 huruf C, pasal 6 huruf F, pasal 6 huruf W, Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Perkap itu menyatakan, setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang dan wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan Polri.

"Dalam waktu dekat segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian atau dipecat tidak dengan hormat," kata Susatyo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aniaya Pengunjung Kafe, 2 Polisi Ditangkap!

Aniaya Pengunjung Kafe, 2 Polisi Ditangkap!

SULAWESI SELATAN
Kapolri Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelanggaran

Kapolri Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelanggaran

NASIONAL
Profil Kombes Manang yang Tantang Mega Salsabila Podcast Bahas Oknum

Profil Kombes Manang yang Tantang Mega Salsabila Podcast Bahas Oknum

NASIONAL
Kasus Mahasiswi Tewas Terungkap, Bripda MS Terlibat Cinta Segitiga

Kasus Mahasiswi Tewas Terungkap, Bripda MS Terlibat Cinta Segitiga

NUSANTARA
Warga Pekalongan Rugi Rp 2,6 M, Diduga Jadi Korban Pungli Masuk Akpol

Warga Pekalongan Rugi Rp 2,6 M, Diduga Jadi Korban Pungli Masuk Akpol

JAWA TENGAH
Putri Apriyani Tewas, Polisi Diduga Pacar Tinggal di Indekos Korban

Putri Apriyani Tewas, Polisi Diduga Pacar Tinggal di Indekos Korban

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon