Polda Metro Jaya Larang Anggota Mudik Lebaran 2022
Rabu, 27 April 2022 | 13:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya melarang seluruh anggotanya untuk melaksanakan mudik pada Lebaran 2022 atau atau Idulfitri 1443 Hijriah. Mereka tetap harus bertugas.
"Tidak boleh (anggota Polda Metro Jaya mudik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Stasiun Pasarsenen, Rabu (27/4/2022).
Menurut Zulpan, seluruh jajaran Polda Metro Jaya sudah ditugas untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik pada momen Lebaran 2022.
Tugas tersebut termasuk di antaranya mengatur arus lalu lintas di jalur-jalur arteri dan ruas jalan tol yang digunakan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Ini Tips Persiapan Mudik Lebaran bagi Penderita Diabetes
"Kan yang menggelar kegiatan ini kami semua, tugas pengamanan semua. Saya juga tidak mudik," ungkap Zulpan.
Polda Metro Jaya saat ini mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada masa mudik Lebaran 2022.
Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




