Polda Metro Jaya Larang Anggota Mudik Lebaran 2022
Rabu, 27 April 2022 | 13:38 WIB
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-00.00 WIB.
Untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Kapolda Jabar: Kepadatan Arus Mudik Diprediksi Rabu Malam
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
ADVERTISEMENT
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




