Djarot Nilai Heru Budi Hartono Cocok Jadi Pj Gubernur DKI
Rabu, 18 Mei 2022 | 17:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dinilai cocok untuk menduduki posisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Penilaian tersebut disampaikan Djarot kepada awak media hari ini.
"Saya pikir kalau Pak Heru, cocok lah," ujar Djarot saat acara Politik Cerdas Berintegritas di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Dinilai Layak Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Dia menilai Heru cukup pantas menduduki posisi tersebut. Hal itu tak lepas dari segudang pengalaman yang dimilikinya. Diungkapkan Djarot, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan menunjukkan kinerja yang bagus. Salah satu buktinya yakni pada saat revitalisasi Waduk Pluit.
Tidak hanya itu, Djarot juga melihat Heru sebagai sosok yang mengayomi, pekerja keras, tidak kenal lelah, hingga kreatif. Dia menambahkan, jika pihak Kemendagri kemudian mengusulkan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, hal itu tak lepas dari sejumlah pengalaman yang dia miliki.
"Track record pengalamannya, kerja keras, dia bisa mengayomi dan dia orang yang kreatif, tetapi tetap perlu harus diawasi, perlu tetap dievaluasi, kan ada satu tahun ya masa jabatannya itu dan bisa diperpanjang," ungkapnya.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Dinilai Sosok Tepat Jadi Penjabat Gubernur DKI
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya sedang melakukan penjaringan kandidat Penjabat Gubernur untuk Provinsi DKI Jakarta dan Aceh. Karena kepala daerah dua provinsi ini akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini, yaitu Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).
Untuk DKI, Tito mengharapkan, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, Kemendagri sudah akan mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur ke Presiden Jokowi.
Ketika ditanya kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Tito menegaskan kriteria sama dengan pemilihan penjabat gubernur yang dilakukan selama ini dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




