Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Urine Sopir Pajero
Jumat, 27 Mei 2022 | 19:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi mobil Pajero berinisial JRS (23) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Menara Saidah.
"Untuk hasil pemeriksaan tes urine, penyidik kami masih di rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah, Polisi: Sopir Pajero Serangan Stroke
Meski hasil tes urine belum keluar, pengemudi Pajero berinisial JRS (23) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.
Hal ini didasari oleh dugaan kecelakaan hasil penyelidikan yang menyebutkan tersangka mengalami kejang hingga tak sadarkan diri saat menabrak kendaraan lain di lokasi.
"Hasil pendalaman kepada tersangka dan keluarga serta berkas kesehatan di tahun 2021, tersangka pernah terkena serangan strok ringan karena kelainan di jantung," beber Sambodo.
"Nah, kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan (strok) yang kedua. Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut, yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar," sambungnya.
Baca Juga: Sopir Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah
Hingga saat ini, kata Sambodo, tersangka belum dilakukan penahanan akibat perbuatannya. Sebab, masih menjalani perawatan di rumah sakit atas penyakit yang diidapnya.
"Kepada tersangka, kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," jelas Sambodo.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Depan Menara Saidah, Sopir Pajero Dites Urine
Lebih lanjut mengenai peristiwa ini, Sambodo mengatakan, pihak keluarga tersangka harus bertanggung jawab terhadap para korban. Namun, mengenai tanggung jawab ini ia serahkan ke tersangka dan korban. Sebab, pihaknya hanya fokus ke ranah penyidikan kasus.
"Tentu, harus tanggung jawab. Tapi kami tidak bisa ikut campur sebagai penyidik, itu semua tergantung antara pihak keluarga tersangka dan korban kan ini di luar penyidikan kami fokus ke penyidikan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




