Bertambah, Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Ruas Jalan
Jumat, 27 Mei 2022 | 23:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya resmi menambah penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta yang semula hanya di 13 titik menjadi 26 ruas jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perluasan titik ganjil genap ini disepakati melalui rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
"Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan (ganjil genap) yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan," ujar Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Volume Lalin Meningkat, Alasan Penambahan Ruas Ganjil Genap di DKI
Sambodo melanjutkan, ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan di 13 titik akan tetap berjalan penindakannya. Hal itu seiring dengan sosialisasi dan pemberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan yang baru.
Penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan ini disosialisasikan mulai 25 Mei sampai dengan 5 Juni 2022. Kemudian, dilanjutkan melalui uji coba mulai 6 Juni hingga 12 Juni 2022.
Dikatakan Sambodo, pihaknya tidak akan memberlakukan penilangan terhadap para pelanggar di 13 ruas jalan ganjil genap yang baru selama masa uji coba. Para pelanggar nantinya akan diberikan teguran secara lisan saja.
"Kemudian tanggal 6-12 Juni itu selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung kita berikan tindakan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran," terangnya.
Baca Juga: Dukung Ganjil Genap, Nasdem: Transportasi Umum Dimaksimalkan
Berikut ini merupakan 26 ruas jalan penerapan ganjil genap terbaru:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




