ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Operasi Patuh Jaya 2022, Pelat Khusus Tak Ada Keistimewaan

Senin, 13 Juni 2022 | 21:20 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Beritasatu.com/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2022 tersebar di 35 titik khususnya di wilayah Polda Metro Jaya. Dalam operasi ini, para pengguna rotator dan pelat khusus tidak memiliki keistimewaan sehingga akan turut ditilang.

"Penekanannya adalah untuk penggunaan rotator dan penggunaan pelat khusus tidak memiliki keistimewaan," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022, 8 Pelanggaran Ini Akan Ditindak

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi  ini akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

ADVERTISEMENT

Fadil melanjutkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menertibkan para pengguna pelat khusus dan rotator di jalanan ibu kota.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon