Operasi Patuh Jaya 2022, Pelat Khusus Tak Ada Keistimewaan
Senin, 13 Juni 2022 | 21:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2022 tersebar di 35 titik khususnya di wilayah Polda Metro Jaya. Dalam operasi ini, para pengguna rotator dan pelat khusus tidak memiliki keistimewaan sehingga akan turut ditilang.
"Penekanannya adalah untuk penggunaan rotator dan penggunaan pelat khusus tidak memiliki keistimewaan," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022, 8 Pelanggaran Ini Akan Ditindak
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Fadil melanjutkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menertibkan para pengguna pelat khusus dan rotator di jalanan ibu kota.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




