ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kendaraan Wisata Gantikan Bus di Jalur Alternatif Puncak

Sabtu, 2 Juli 2022 | 16:11 WIB
HY
BW
Penulis: Heru Yustanto | Editor: BW
Bus-bus besar melintar di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 2 Juli 2022.
Bus-bus besar melintar di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 2 Juli 2022. (Beritasatu/Heru Yustanto)

Bogor, beritasatu.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agus Ridhallah mengatakan, kendaraan wisata akan menggantikan bus besar di jalur alternatif Puncak.

Untuk operasional tersebut Kadishub akan menggandeng badan usaha milik desa (bumdes) sebagai operator dan menyiapkan 7 kantong parkir di Puncak.

"Ini usulan Dishub untuk mengurangi kemacetan di kawasan wisata, seperti Puncak, " ungkap Agus, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, kemacetan di jalur-jalur alternatif menuju lokasi wisata khususnya Puncak selain akibat banyaknya kendaraan juga dipicu oleh bus bus besar wisatawan yang nekat masuk pedesaan sehingga menyebabkan kemacetan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Wisatawan Dukung Pembangunan Jalan Tol Puncak Bogor

"Jalannya kan sempit, tidak mungkin untuk bus besar masuk dan berpapasan dengan kendaraan roda empat, pasti macet itu," lanjutnya.

Guna mengantisipasi kondisi ini Agus mengusulkan pembatasan bus wisata masuk ke jalur alternatif, sedangkan penumpang yang akan menuju lokasi wisata maupun vila diangkut dengan bus kecil milik bumdes.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lebaran Hari Pertama, 122.636 Kendaraan Masuk DIY

Lebaran Hari Pertama, 122.636 Kendaraan Masuk DIY

JAWA TENGAH
Lebaran 2026: 100.000 Kendaraan Diprediksi Lewati Tol Balikpapan-IKN

Lebaran 2026: 100.000 Kendaraan Diprediksi Lewati Tol Balikpapan-IKN

NUSANTARA
WHO Soroti Kendaraan Usang yang Masih Beroperasi di ASEAN

WHO Soroti Kendaraan Usang yang Masih Beroperasi di ASEAN

OTOTEKNO
Syarat Debt Collector, Tak Bisa Tarik Kendaraan Tanpa Surat Pengadilan

Syarat Debt Collector, Tak Bisa Tarik Kendaraan Tanpa Surat Pengadilan

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon