ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Begini Cara Cek Risiko Penyakit lewat Skrining Gratis BPJS

Selasa, 2 Desember 2025 | 06:25 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan untuk membantu peserta mengetahui risiko penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. - (ANTARA/Iqbal-Perdinan)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan untuk membantu peserta mengetahui risiko penyakit sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. - (ANTARA/Iqbal-Perdinan)

Jakarta, Beritasatu.com - BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan untuk membantu peserta mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Layanan ini dapat dimanfaatkan peserta aktif tanpa biaya tambahan, dengan syarat minimal berusia 15 tahun dan memiliki NIK yang sudah terdaftar. Skrining hanya dapat dilakukan sekali dalam satu tahun dan hasilnya akan menentukan apakah peserta perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Akses layanan dilakukan melalui laman webskrinning.bpjs-kesehatan.go.id/skrining, atau lewat aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup mengisi NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, serta menjawab formulir skrining secara jujur. Data BPJS per 26 November 2025 menunjukkan hipertensi, stroke, dan penyakit jantung iskemik menjadi risiko tertinggi dengan 18,2 juta peserta terdeteksi, disusul diabetes melitus 13,7 juta, dan kanker serviks 11,5 juta. Satu peserta bisa memiliki lebih dari satu risiko penyakit.

ADVERTISEMENT

Dari total 61,8 juta peserta yang menjalani skrining, sebanyak 27,7 juta di antaranya terdeteksi berisiko penyakit, dan 10,6 juta peserta sudah mendapatkan tindak lanjut di fasilitas kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya budaya promotif dan preventif, serta kolaborasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS untuk membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Gratis 6 Bulan bagi Korban PHK, Ini Syaratnya

NASIONAL
Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Dukung Asta Cita Presiden, BPJS Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

NASIONAL
Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Ini Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

NASIONAL
BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

BPJS Kesehatan Buka Loker Terbaru 2026, Syarat Minimal D-3!

NASIONAL
Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

Pelemahan Rupiah Picu Harga Obat Naik 20 Persen, Menkes: BPJS Aman

NASIONAL
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon