Begini Cara Cek Risiko Penyakit lewat Skrining Gratis BPJS
Selasa, 2 Desember 2025 | 06:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan untuk membantu peserta mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Layanan ini dapat dimanfaatkan peserta aktif tanpa biaya tambahan, dengan syarat minimal berusia 15 tahun dan memiliki NIK yang sudah terdaftar. Skrining hanya dapat dilakukan sekali dalam satu tahun dan hasilnya akan menentukan apakah peserta perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Akses layanan dilakukan melalui laman webskrinning.bpjs-kesehatan.go.id/skrining, atau lewat aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup mengisi NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, serta menjawab formulir skrining secara jujur. Data BPJS per 26 November 2025 menunjukkan hipertensi, stroke, dan penyakit jantung iskemik menjadi risiko tertinggi dengan 18,2 juta peserta terdeteksi, disusul diabetes melitus 13,7 juta, dan kanker serviks 11,5 juta. Satu peserta bisa memiliki lebih dari satu risiko penyakit.
Dari total 61,8 juta peserta yang menjalani skrining, sebanyak 27,7 juta di antaranya terdeteksi berisiko penyakit, dan 10,6 juta peserta sudah mendapatkan tindak lanjut di fasilitas kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya budaya promotif dan preventif, serta kolaborasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS untuk membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




