ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementrian PKP dan OJK Siap Bentuk Satgas untuk Percepatan Rumah Rakyat

Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

OJK mendukung program 3 juta rumah pemerintah melalui pembentukan Satgas bersama Kementerian PKP untuk mempercepat rumah rakyat. Kebijakan ini mencakup pelonggaran aturan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan catatan kredit tertentu agar bisa mengajukan KPR subsidi, serta pengawasan BP Tapera.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Seusai Bertemu KPK, Menteri Ara Pastikan Meikarta Aman untuk Rusun

Seusai Bertemu KPK, Menteri Ara Pastikan Meikarta Aman untuk Rusun

NASIONAL
Sambangi KPK, Menteri Ara Bahas Rusun Subsidi di Meikarta

Sambangi KPK, Menteri Ara Bahas Rusun Subsidi di Meikarta

NASIONAL
RUU Perumahan Disusun Seimbang dengan Fokus 3 Kepentingan

RUU Perumahan Disusun Seimbang dengan Fokus 3 Kepentingan

EKONOMI
Anggaran Naik 100 Persen, Menteri PKP: Terima Kasih Pak Prabowo

Anggaran Naik 100 Persen, Menteri PKP: Terima Kasih Pak Prabowo

NASIONAL
4 Direktorat di Kementerian PKP yang Mengatur Hunian Indonesia

4 Direktorat di Kementerian PKP yang Mengatur Hunian Indonesia

NASIONAL
Kementerian PKP Bangun Rumah Vertikal di Kawasan Kampung Bandan Ancol

Kementerian PKP Bangun Rumah Vertikal di Kawasan Kampung Bandan Ancol

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon