Kementrian PKP dan OJK Siap Bentuk Satgas untuk Percepatan Rumah Rakyat
Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIBOJK mendukung program 3 juta rumah pemerintah melalui pembentukan Satgas bersama Kementerian PKP untuk mempercepat rumah rakyat. Kebijakan ini mencakup pelonggaran aturan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan catatan kredit tertentu agar bisa mengajukan KPR subsidi, serta pengawasan BP Tapera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
INTERNASIONAL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




