Vonis Ferdy Sambo, sang Putri Tulis Pesan Menyentuh
Senin, 13 Februari 2023 | 17:51 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang putusan hari ini dijatuhi vonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis yang diterima Ferdy Sambo lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




