ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Vonis Ferdy Sambo, sang Putri Tulis Pesan Menyentuh

Senin, 13 Februari 2023 | 17:51 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersiap untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersiap untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Ferdy Sambo dalam sidang putusan hari ini dijatuhi vonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis yang diterima Ferdy Sambo lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Unggahan Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Putri Candrawathi Dapat Remisi

NASIONAL
Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

Ferdy Sambo Menolak Kisahnya Dibuat Film

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon