ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Anak Pejabat Pajak Pamer Harta, PSI Minta RUU Perampasan Aset Disahkan

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:14 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Polres Jakarta Selatan menetapkan anak pejabat Pajak yang arogan, Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, Rabu, 22 Februari 2023.
Polres Jakarta Selatan menetapkan anak pejabat Pajak yang arogan, Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, Rabu, 22 Februari 2023. (PMJ News)

"Di sini dapat terlihat urgensi disahkannya RUU Perampasan Aset. Masyarakat dan aparat membeku melihat fenomena ini. Padahal mestinya, harta haram yang dibekukan," tukas lulusan Universitas Groningen Belanda ini.

Menurut Bimmo, dengan dimasukannya klausul pengayaan tidak sah (illicit enrichment) dan beban pembuktian terbalik, maka pejabat yang dicurigai harta kekayaannya dapat dimintakan pertanggungan jawab dan dikenai tindakan perampasan aset bila terbukti kekayaannya tidak didapatkan secara sah.

"DPR perlu lebih peka. Apakah mungkin RUU ini tidak kunjung selesai karena ada kepentingan dari anggota DPR sendiri?" tanya Bimmo.

PSI berpendapat, permasalahan korupsi tidak akan selesai selama harta haram masih bebas berkeliaran dan menjadikan pidana kurungan terlihat ringan dijalani. Menurut PSI, tidak ada alasan untuk menunda RUU yang naskah akademiknya sudah sangat baik disusun dari tahun 2012, kecuali bila DPR khawatir UU tersebut akan berdampak pada dirinya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Political will, itikad baik atau apapun itu tetap kami tunggu. Bila tidak selesai juga, tunggu kami di Senayan," pungkas Bimmo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon