ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jika Rapat dengan Mahfud MD Tidak Terbuka Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, DPR Bakal Bentuk Pansus

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:36 WIB
YP
MF
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DIN
Mahfud MD di Komisi III DPR RI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM RI sekaligus Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) Mahfud MD (kanan) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud MD di Komisi III DPR RI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM RI sekaligus Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) Mahfud MD (kanan) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III Ahamd Sahroni menegaskan pihaknya akan menggunakan hak membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi keuangan janggal atau mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Sahroni, Pansus akan dibentuk jika penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menemukan titik terang atas transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita sikapi nanti, makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk Pansus," ujar Sahroni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Karena itu, Sahroni berharap rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK sore hari ini agar terbuka semua soal transaksi keuangan janggal atau mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Mungkin Beliau nanti akan membuka semua karena perintah Presiden kan untuk membuka semua," tandas Sahroni.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba di gedung Nusantara II DPR RI pukul 14.47 WIB untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Rapat juga digelar bersama dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat tiba, Mahfud tidak bersedia memberi keterangan. Ia langsung bergegas menuju ruang rapat didampingi Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sebelumnya sudah dua kali mengalami penundaan.

"Kami akan minta klarifikasi terkait pernyataan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Arsul Sani saat ditanya perihal agenda rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD, di gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud di kesempatan sebelumnya telah menyampaikan, pertemuannya dengan Komisi III DPR merupakan kesempatan bagi dirinya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal tersebut. Selain uji logika, kata Mahfud, raker dengan Komisi III DPR tersebut menjadi kesempatan uji kesetaraan dengan DPR. Pasalnya, kata Mahfud, pemerintah bukan bawahan DPR.

"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon