BRIN Bakal Proses Etik Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah
Selasa, 25 April 2023 | 06:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyatakan, tak segan untuk membawa peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin ke majelis etik jika terbukti mengancam warga Muhammadiyah. Saat ini BRIN sedang memeriksa secara internal termasuk status ASN AP Hasanuddin.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui majelis etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke majelis hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tegas Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Sebelumnya, peneliti dari BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Ancaman itu dilontarkan AP Hasanuddin terkait perbedaan penetapan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadiyah menjalankan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).
Tri Handoko menyayangkan pernyataan AP Hasanuddin itu dan berjanji akan melakukan pengecekan di internal BRIN.
"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," katanya.
Pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar diperlukan untuk memastikan AP Hasanuddin merupakan ASN di BRIN. Jika terbukti yang bersangkutan ASN BRIN, lembaga riset tersebut akan langsung menindaknya.
"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," katanya.
Tri Handoko juga mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




