ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Setara: Kapolri Harus Bertindak

Selasa, 25 April 2023 | 06:32 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani menilai pernyataan provokatif peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin atau AP Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023, tidak termasuk kategori kebebasan berpendapat.

Menurut Ismail, pernyataan AP Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah sudah memenuhi unsur pidana sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memerintahkan jajarannya menindak yang bersangkutan.

"Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan. Pernyataan Hasanuddin bukanlah bentuk kebebasan berpendapat bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," ujar Ismail dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

ADVERTISEMENT

Ismail mengatakan pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman pembunuhan mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif profesor BRIN Thomas Djamaludin. Menurut dia, Thomas juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.

Senada dengan Thomas, Nadirsyah Hosen, pemikir Indonesia yang bermukim di Australia juga menyampaikan kritik serupa terhadap warga Muhammadiyah yang memperjuangkan hak beribadah.

"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana," jelas Ismail.

Ismail menilai cara beberapa pemikir merespons perbedaan hari raya menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang rapuh dan miskin perspektif. Alih-alih menjadi penyeru toleransi atas perbedaan, kata dia, sejumlah pemikir justru melakukan bullying terhadap kelompok yang berbeda.

"Inilah salah satu filosofi mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana. Bahkan Setara Institute sejak lama memperkenalkan istilah condoning dan pelarangannya bagi pejabat publik," ungkap dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Muhammadiyah Buka Beasiswa S-1 Al-Azhar 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

Muhammadiyah Buka Beasiswa S-1 Al-Azhar 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

NASIONAL
Kapan Iduladha 2026? Simak Jadwal Sidang Penentuannya

Kapan Iduladha 2026? Simak Jadwal Sidang Penentuannya

NASIONAL
Keteladanan Elite Bangsa Jadi Kunci Keberhasilan Pendidikan Nasional

Keteladanan Elite Bangsa Jadi Kunci Keberhasilan Pendidikan Nasional

NASIONAL
Gubernur Pramono Makin Erat Gandeng Muhammadiyah demi Bangun Jakarta

Gubernur Pramono Makin Erat Gandeng Muhammadiyah demi Bangun Jakarta

JAKARTA
Berapa Kali NU dan Muhammadiyah Rayakan Lebaran Berbeda Hari?

Berapa Kali NU dan Muhammadiyah Rayakan Lebaran Berbeda Hari?

NASIONAL
Salat Idulfitri Muhammadiyah

Salat Idulfitri Muhammadiyah

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon