ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Nilai Andi Pangerang Tak Sungguh-sungguh Akan Bunuh Warga Muhammadiyah

Senin, 1 Mei 2023 | 13:27 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Beritasatu/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menilai peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tidak sungguh-sungguh akan membunuh warga Muhammadiyah. Lontaran ancaman dari Andi itu murni karena faktor emosi.

"Ada kemungkinan yang bersangkutan melakukan untuk mewujudkan kata-katanya untuk membunuh, saya rasa tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Andi Pangerang dalam pengakuannya menyampaikan bahwa ancaman dia lontarkan karena lelah mengikuti diskusi di media sosial mengenai beda waktu Idulfitri. Faktor kelelahan tersebut pada akhirnya memicu emosi.

ADVERTISEMENT

Di lain sisi, Adi Vivid mengungkapkan soal latar belakang Andi Pangerang yang hanya seorang peneliti. Latar belakangnya itu membuat Polri menilai Andi tidak berniat mewujudkan ancamannya itu.

"Yang bersangkutan latar belakangnya adalah keilmuan, dan yang saya sampaikan di awal dia lelah capek karena perdebatan, sehingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas," tutur Adi.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Ia ditangkap imbas ancamannya terhadap warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang Hasanuddin diduga sudah terlampau lelah ketika berdiskusi mengenai beda waktu Idulfitri. Faktor kelelahan tersebut pada akhirnya memicu Andi Pangerang melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

NASIONAL
Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

NASIONAL
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

JAKARTA
Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon