ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Peran Johnny Plate di Korupsi BTS

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:08 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Kejagung mengungkap peran Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS.

"Perannya bahwa yang bersangkutan diperiksa, diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers terkait Johnny Plate di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kejagung telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Johnny Plate. Atas penetapan tersangka ini, Kejagung langsung menggeledah rumah dinas Johnny.

ADVERTISEMENT

"Kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Kuntadi.

Kuntadi menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap Johnny Plate kali ini bakal didalami lebih lanjut oleh Kejagung. Hal itu guna menelusuri peluang mengembangkan lebih lanjut kasus korupsi proyek BTS.

Diterangkan Kuntadi, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Kuntadi.

Johnny Plate telah mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon