ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KSP: Kasus Johnny Plate Murni Hukum, Tak Ada Sangkut Paut dengan Politik

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:08 WIB
YP
MF
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DIN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) digelandang petugas Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) digelandang petugas Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Menurut Jaleswari, penetapan tersangka tersebut murni kasus hukum.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Jaleswari mengungkapkan, KSP menghormati proses hukum yang berlaku. Dia pun mengajak publik agar menyerahkan penyelesaian kasus Johnny Plate kepada hukum yang berlaku. "Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja.Kita serahkan pada proses hukum," tandas Jaleswari.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon