Aktivis 98 Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Sabtu, 20 Mei 2023 | 22:15 WIB
Fendry mengungkapkan, agenda reformasi lain yang belum tuntas adalah pelanggaran HAM berat. Menurut dia, para pelaku memiliki impunitas, sehingga sangat sulit diseret ke meja hijau. Ini yang membuat para korban tragedi 1998 belum mendapatkan keadilan.
"Kami mendesak tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini. Adili dalangnya dan segara lakukan rekonsiliasi nasional. Negara harus meminta maaf terhadap pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi," tegas Fendry.
Lebih lanjut, Fendry mengatakan Solidaritas Aktivis '98 mendorong agar kontestasi Pemilu Serentak 2024 dilakukan dengan sejuk, damai, tertib, jujur dan adil. Pihaknya menyerukan agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi.
"Saatnya rakyat menilai dan memutuskan mana partai dan pemimpin yang benar-benar serius pro pemberantasan korupsi dan mana yang tidak," pungkas Fendry.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




