Sekjen PDIP Pastikan Suami Puan Maharani Tak Terlibat Kasus Korupsi BTS
Selasa, 30 Mei 2023 | 10:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro tak terlibat kasus korupsi proyek pembangunan menara base transciever station atau BTS. Kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun ini telah menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Hasto mengatakan, kasus korupsi BTS merupakan kasus yang dimulai dengan pemegang mandat atau wewenang penggunaan anggaran, yaitu Menkominfo. Tak heran jika Johnny Plate akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.
"PDIP sendiri pernah mengalami hal yang pahit ketika ada kader kami menyalahgunakan kewenangannya dan kemudian partai melakukan upaya melihat ke dalam untuk melakukan pembenahan dalam seluruh aspek kehidupan kepartaian yang memang didedikasikan untuk rakyat bangsa dan negara," jelas Hasto.
Hasto sekali lagi menegaskan bahwa suami Puan Maharani tak terlibat dalam kasus korupsi BTS tersebut.
"Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar. Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkas Hasto.
Kasus korupsi BTS telah menjerat 7 orang menjadi tersangka termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Setelah penahanan Johnny Plate, beredar isu bahwa sejumlah pihak diduga terlibat dalam korupsi BTS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




