Bongkar Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK
Kamis, 8 Juni 2023 | 06:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bersama ibunya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) petang.
Kedatangan Bripka Andry ini untuk meminta perlindungan LPSK terkait cuitannya di media sosial yang membongkar setoran uang Rp 659 juta ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa. Semua sudah saya sampaikan ke LPSK, namun menunggu prosedurnya, diterima atau tidaknya," ujar Bripka Andry Rabu (7/6/2023).
Andry mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk jaminan keselamatan dirinya serta keluarga karena besarnya risiko ancaman selama proses hukum kasus yang disampaikannya.
Andry mengaku saat ini belum mendapat ancaman atau intimidasi. Namun, Bripka Andry mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
"Yang secara nyata memang kita belum ada terima. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.
Dirinya berharap LPSK menerima permohonn perlindungan yang diajukannya. Saat ini pihak LPSK memberikan buku panduan prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.
"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




