ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lancarkan Aksinya, 8 Tersangka TPPO Gunakan Modus Jalur Resmi dan Jalur Tikus

Jumat, 9 Juni 2023 | 23:55 WIB
SW
R
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: RZL
Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggela konferensi pers terkait pekerja migran (PMI) ilegal, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggela konferensi pers terkait pekerja migran (PMI) ilegal, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Irjen Asep Suheri mengungkap modus yang dilakukan delapan tersangka yang akan memberangkatkan 123 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Dikatakan Asep, delapan tersangka itu menggunakan dua modus untuk memberangkatkan ratusan PMI ilegal yang berasal dari berbagai daerah tersebut.

"Para tersangka menggunakan 2 modus, yaitu mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi (jalur tikus)," kata Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Asep juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri sekalipun dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.

"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M," ucapnya.

Apabila nantinya mudah tergiur, masyarakat justru menjadi korban TPPO dan sehingga tidak mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus ART Tewas di Benhil, Polisi Selidiki Dugaan TPPO dan Eksploitasi

Kasus ART Tewas di Benhil, Polisi Selidiki Dugaan TPPO dan Eksploitasi

JAKARTA
MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

NASIONAL
Korban TPPO Sulut di Libya Tiba di Indonesia

Korban TPPO Sulut di Libya Tiba di Indonesia

NUSANTARA
Kasus TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Bayi di Jeneponto

Kasus TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Bayi di Jeneponto

SULAWESI SELATAN
Kronologi Ibu di Makassar Jual Bayinya Rp 4 Juta dengan Modus Adopsi

Kronologi Ibu di Makassar Jual Bayinya Rp 4 Juta dengan Modus Adopsi

SULAWESI SELATAN
Polda Sulut Bongkar Sindikat TPPO, dari Admin Judol Kamboja hingga LC

Polda Sulut Bongkar Sindikat TPPO, dari Admin Judol Kamboja hingga LC

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon