ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Langsung Rotasi Pegawai Usai Praktik Pungli di Rutan Terbongkar

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:39 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Petugas berjaga di depan rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur cabang rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017.
Petugas berjaga di depan rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur cabang rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. (Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung melakukan rotasi pegawai merespons terbongkarnya praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Praktik pungli di Rutan KPK tersebut kini tengah diusut lebih lanjut.

"KPK juga langsung segera melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali menyampaikan, perbaikan sistem terhadap internal akan dilakukan KPK. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Pendalaman-pendalaman untuk perbaikan sistem pasti kami akan juga lakukan. Potensi-potensi terjadi misalnya di rutan cabang lainnya," tutur Ali.

ADVERTISEMENT

Ali menyampaikan, kerap digelar giat sidak di semua Rutan KPK. Dari sidak tersebut, kemudian terbongkar soal adanya dugaan praktik pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"KPK menganut zero tolerance. Kita tidak memperlakukan khusus. Siapa pun kalau kemudian ada dugaan terlebih pidana, sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri dalam aspek penegakan hukumnya," tutur Ali.

Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

NASIONAL
Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

NASIONAL
Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

NASIONAL
Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon