ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Dugaan Jasa Khusus di Balik Pungli Rutan Rp 4 Miliar

Selasa, 20 Juni 2023 | 18:31 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Simulasi kunjungan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela peresmian Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017.
Simulasi kunjungan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela peresmian Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. (Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini mengusut dugaan adanya jasa khusus di balik praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara atau Rutan KPK.

KPK memastikan, pendalaman terkait pungli tersebut terus dilakukan agar bisa terungkap tuntas.

"Makanya kemudian kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, dalam tanda kutip, yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali mengeklaim, tiap Rutan KPK memiliki standard operating procedure yang sangat ketat. Sementara terkini, telah terbongkar soal adanya dugaan pungli di Rutan KPK.

ADVERTISEMENT

KPK juga akan mendalami dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak dari eksternal dalam praktik pungli tersebut. Di lain sisi, perbaikan terhadap bagian internal juga akan dilakukan KPK.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta membantu, sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK," ujar Ali.

Ali menerangkan, proses penyelidikan dari kasus dugaan pungli tersebut terus dijalankan oleh KPK untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana. Evaluasi internal juga dilakukan KPK.

"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK sendiri," ujar Ali.

Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

NASIONAL
Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

NASIONAL
Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

NASIONAL
Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon